Alasan Memiliki Dampak Positif, PSI: Primus Jodi Dukung UU Cipta Kerja

- 23 Oktober 2020, 12:02 WIB
PSI, Primus Jodi Setiawam/
PSI, Primus Jodi Setiawam/ /Pribadi

Portalbangkabelitung.com- Primus Jodi Setiawan Blak-Blakan Dukung Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ternyata Ini Alasannya

Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI menuai sejumlah kontroversi.

Tak sedikit yang mendukung UU Cipta Kerja, namun ada pula yang memprotesnya.

Baca Juga: Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19 Dinyatakan Meninggal Dunia

Apalagi, undang-undang ini disahkan ketika Indonesia dalam kondisi menghadapi pandemi.

Di DPR RI, hanya Partai Demokrat dan PKS saja yang menolak pengesahan dan meminta penundaan atas pengesahan UU Cipta Kerja.

7 fraksi partai lainnya mendukung undang-undang yang dianggap dapat menarik investor tersebut.

Baca Juga: Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19 Dinyatakan Meninggal Dunia

Sementara, Primus Jodi Setiawan secara pribadi menyampaikan permintaan maaf sebesar besarnya ke masyarakat.

Khususnya masyarakat Provinsi Bangka Belitung dan masyarakat kota Pangkalpinang karena belum bisa berbuat lebih untuk masyarakat. 

Kami di Partai Solidaritas Indonesia belum bisa berbuat banyak karena kami belum memiliki wakil di DPR RI.

Baca Juga: Nokia Bakal Jadi Jaringan Seluler Pertama di Bulan Setelah di Tunjuk NASA

Seandainya PSI ada keterwakilan di DPR RI saat ini mungkin kami akan memperjuangkan lebih aspirasi masyarakat yang masuk ke kami.

Sebagai politisi, Sekretaris DPD PSI kota Pangkalpinang, Primus Jodi Setiawan, mengaku mendukung adanya terobosan Omnibus Law.

Ia beranggapan, Omnibus Law Cipta Kerja akan membawa dampak positif untuk mengatur kegiatan perekonomian dan lapangan kerja di Indonesia sehingga memberikan pengaruh positif dan maju di masa akan datang.

Baca Juga: Kurangi Kecanduan Gawai, Ajarkan Menulis Sejak Dini Pada Anak

"Siapa yang tidak mau lapangan kerja tercipta, siapa yang tidak mau bekerja, siapa yang tidak mau punya penghasilan, ngasih makan keluarga dan anak-anak. Siapa sih yang tidak mau, semuanya ingin kerja," tutur Primus Jodi Setiawan.

Undang-Undang ini juga sangat menguntungkan masyarakat sendiri.

Kenapa? Karena yang selama ini Indonesia dikenal terlalu banyak aturan sekarang berusaha di sederhanakan tapi tidak melupakan substansinya.

Baca Juga: Salah Satu Novel Fiksi Berlatar Belakang Pandemi Terbaik, A Journal of the Plague Year

Dia menilai, pemerintah dalam hal ini harus tegas, tapi yang lebih penting adalah memperhatikan aspirasi masyarakatnya.

UU Ciptaker tersebut lahir dengan proses aspirasi yang sudah cukup baik, pemerintah dan DPR telah berjuang.

Disebut Jodi jiks pemerintah juga harus tegas terhadap perbuatan yang diluar konteks "Demokrasi" menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Ledakan Saluran Gas di Thailand, Sedikitnya 3 Tewas dan Puluhan Luka-Luka

"Seperti pengrusakan fasilitas umum, menyebarkan berita hoax, dan sebagainya yang merugikan masyarakat sendiri", tutup Primus Jodi Setiawan (PJS).****

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x