Dimuat dengan judul "Diimingi Uang, Anak 11 Tahun Dicabuli oleh Pamannya Sendiri hingga Hamil dan Melahirkan".
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Kok jadi Vaksin Palu Arit: Rakyat Indonesia Jangan jadi Kelinci Percobaan
Modus yang dilakukan pelaku, kata Kapolres, saat itu membujuk korban dengan cara akan diberi sejumlah uang jika menuruti kemauannya.
Korban yang tak berdaya itu pun akhirnya menuruti semua kemauan pelaku.
"Pelaku membujuk dan merayu korban dengan memberikan sejumlah uang agar mau disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Relawan Uji Coba Vaksin Covid-19 Dinyatakan Meninggal Dunia
Kapolres juga menyampaikan, peristiwa itu terkuak saat sang ibu mencurigai perubahan pada bentuk tubuh anaknya yang terus membuncit.
Kemudian, sekitar bulan Juni 2020, ibu korban membawa sang anak ke bidan.
"Hasil pemeriksaan bidan menunjukkan korban saat itu sedang dalam kondisi hamil 6 bulan," tuturnya.
Baca Juga: Vaksin Merah Putih Kok jadi Vaksin Palu Arit: Rakyat Indonesia Jangan jadi Kelinci Percobaan