BLT Subsidi Upah Akan Cair kepada 2,44 Juta Buruh di Indonesia Sebesar RP1,2 Juta

- 21 November 2020, 01:30 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Upah Rp1,2 Juta BPJS Ketenagakerjaan.*
Ilustrasi BLT Subsidi Upah Rp1,2 Juta BPJS Ketenagakerjaan.* // /instagram/dheshy_des/

Portalbangkabelitung.Com-Kabar gembira bagi para buruh di seluruh Indonesia.

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BLT subsidi upah (BSU) termin kedua tahap (batch) IV, pada Jumat 21 November 2020.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun," kata Menaker Ida Fauziyah melalui keterangan persnya.

Pada tahap IV ini, Kemnaker menyalurkan BLT subsidi upah sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 2,44 juta buruh.

Baca Juga: Tampak Jelas dalam Video yang Beredar Pasukan Komando Operasi Khusus Lepas Spanduk Habib Rizieq

Sebagaimana artikel ini telah terbit pada Jurnal Trip.com dengan judul "2,44 Juta Buruh Dapat Subsidi Upah Rp1,2 Juta, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id" yang tayang pada 21 November 2020.

Jika dijumlahkan dari tahap I hingga tahap IV, pemerintah telah menyalurkan BLT subsidi gaji termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Jika dirinci pada penyaluran termin kedua ini, tahap I Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 2.180.382 pekerja/buruh, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh, dan tahap IV 2.442.289 pekerja/buruh.

Baca Juga: Juru Bicara FPI Anggap Aksi Koopssus TNI Datangai Masrkas FPI Bukti Jalankan Tugas dari Presiden

Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat BLT subsidi upah namun masih belum menerima, segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar data yang kurang dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya.


Setiap karyawan yang memenuhi syarat, nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000 tiap bulan selama 4 bulan.

Baca Juga: Serial Film dan Drama Korea Romantis Terbaik, Terbaru Tahun 2020 Beserta Sinopsis!

Adapun pencairannya langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja.

Artinya, setiap pekerja akan dua kali menerima transfer dari pemerintah dengan nominal Rp 1,2 juta, sehingga total masing-masing menerima bantuan Rp 2,4 juta.

Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek status dan nama penerima BLT subsidi gaji/upah di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, SMS, dan WhatsApp:

Baca Juga: Kaya Akan Manfaat, Jangan Segera Buang Pisang dengan Bercak Hitam

1. Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.

3. Pastikan nama dan NIK sesuai.

4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.

Baca Juga: Yuk Cobain Fleet, Fitur Baru Dari Twitter


5.Klik Gambar Kartu Digital.

6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.

7. Nomor rekening aktif.

8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau orang yang berwenang di perusahaan tempat anda kerja.

Baca Juga: 5 Jawaban Ampuh Bagi yang Jomblo, Bila Ditanya Kapan Nikah

SMS

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Baca Juga: Kaya Akan Manfaat, Jangan Segera Buang Pisang dengan Bercak Hitam

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910. *** (Jurnal Trip.com/Gery Cipta Sebangun)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Jurnal Trip


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah