Hukum Suami Minum ASI Istri, Mungkinkah Haram atau jadi Mahrom? Begini Jawaban Buya Yahya

24 Januari 2022, 23:00 WIB
Buya Yahya menjelaskan /Tangkap layar YouTube Buya Yahya.

Portalbangkabelitung.com- Hukum suami minum ASI istri, mungkinkah haram atau jadi mahrom?

Pada kesempatan kali ini Portal Bangka Belitung akan berbagi informasi seputar Hukum Suami Minum ASI Istri, Mungkinkah Haram atau jadi Mahrom? Begini Jawaban Buya Yahya.

Baca artikel ini sampai habis agar tidak terjadi gagal paham yang dapaat membuat kesalahpahaman diantara kita bersama.

Baca Juga: 10 Fakta Animasi Boboboy Galaxy Movie 2 yang Bakal Tayang Gantikan Boboiboy Movie 3

Sebelumnya pantengin terus artikel-artikel menarik yang akan Portal Bangka Belitung bagikan kepada sahabat Portal.

Karena, Portal Bangka Belitung akan selalu berusaha memberikan informasi-informasi akurat yang dibutuhkan oleh sahabat portal.

Begini penjelasan Buya Yahya yang dikutip oleh Portalbangkabelitung.com dalam channel Youtube ‘Al-Bahjah TV' Hukum Suami yang Menelan ASI Istri, Apakah Jadi Mahrom? - Buya Yahya Menjawab.

Baca Juga: Daftar Online KIP Kuliah 2022 Wajib Punya Akun LTMPT, Begini Cara Registrasinya!

Dalam pertanyaan ‘bolehkah suami meminum ASI istri pada saat berhubungan?’

‘boleh’ Buya menjawab.

Lanjutnya, ‘apakah ketika suami meminum ASI istri hubungan antara suami dan istri tersebut akan menjadi mahrom? Tidak.’

Baca Juga: Alur Sinopsis Film Doctor Strange 2 pada Doctor Strange Multiverse of Madness

Itu berarti tidak lantas membuat hubungan antara suami dan istri menjadi mahrom.

Karena yang menjadikan hubungan menjadi mahrom apabila seorang wanita yang menyusui seorang anak yang umurnya dibawah 2 tahun.

Kemudian adalah 5 kali susuan cukup untuk menjadikan seorang bayi menjadi anak susuan dari seorang wanita.

Baca Juga: Benarkah Film Boboiboy Movie 3 Batal Tayang, Tak Disangka! Simak Informasi Terbaru Disini

Ini juga yang harus diwaspadai oleh para ibu-ibu.

Jika kalian melihat anak tetangga yang menangis lalu kemudian kalian memberinya ASI selama 5 kali itu sudah menandakan anak tersebut adalah anak susuan anda.

Artinya 5 kali disini adalah kalian memberikan ASI kepada seorang bayi, kemudian dia secara sukarela melepas mulutnya dari sumber ASI itu sudah dihitung 1 kali.

Baca Juga: Jadwal dan Sinopsis Drama Korea GRID 2022, Drakor Horor Grid Disney Plus Diperankan Seo Kang Joon!

Jadi jika sampai 5 kali bayi tersebut melakukan hal yang sama itu sudah menandakan anak tersebut sudah sah menjadi anak susuan ibu-ibu.

Nah untuk, kasus seorang suami yang dengan sengaja meminum ASI seorang istri ketika berhubungan itu tidak serta merta langsung menjadikan ia sebagai mahrom.

Nah, semoga membantu. ***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler