Puasa Ramadhan Jatuh pada Tanggal Berapa, Bolehkah Berhubungan Intim Pasutri Saat Pada Bulan Suci Ramadhan?

15 Februari 2022, 21:04 WIB
Puasa Ramadhan Jatuh pada Tanggal Berapa, Bolehkah Berhubungan Intim Pasutri Saat Pada Bulan Suci Ramadhan? /Foto/Ilustrasi/Today Line/

Portalbangkabelitung.com- Bulan Suci Ramadhan kian semakin dekat.

Umat muslim tentunya akan menyambut bulan Ramadhan dengan penuh suka cita.

Bulan Ramadhan tentunya bulan istimewa.

Baca Juga: Ramuan Obat Kuat Alami Herbal Untuk Pria Agar Tahan Lama di Ranjang Tanpa Efek Samping yang Berbahaya

Pada bulan Ramadhan setiap muslim diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang pahalanya sangat besar.

Puasa Ramadhan di mulai setiap tanggal 1 Ramadhan.

Lalu kapan 1 Ramadhan 1443?

Baca Juga: Tidur Pakai Bra, Benarkah Berisiko Kanker Payudara? Ini Faktanya!

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 01 / MLM/1.0/E/2022 bahwa 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022 Masehi.

Sehingga 1 Syawal ( Idul Fitri 1443) tepat pada 2 Mei 2022.

Saat menjalankan ibadah puasa ada beberapa hal yang dilarang selain makan dan minum, yaitu berhubungan intim pasutri.

Baca Juga: Obat Tradisional Ampuh Sembuhkan Kanker Serviks dan Payudara, Begini Cara Simpelnya!

Hukum melakukan hubungan intim suami istri saat siang hari saat sedang berpuasa hukumnya tidak boleh.

Melakukan hubungan intim suami istri saat berpuasa maka puasanya batal.

Pasangan suami istri boleh berhubungan intim di bulan puasa yaitu pada malam hari setelah berbuka puasa.

Baca Juga: Hukum Suami Memasukkan Jari ke Miss V Istri dalam Islam, Apakah Wajib Mandi Besar?

" Allah berfirman " Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian". (Al-Baqarah: 187).

Lalu kapan mandi besar ( junub)?

Beberapa Ulama berpendapat bahwa mandi junub bisa dilakukan setelah berhubungan intim.

Mandi junub bisa juga dilakukan sebelum adzan subuh.

Baca Juga: Tutorial Mandi Junub Bersuci dari Hadas Besar Ala Ustad Ali Hidayat, Bersuci Usai Hubungan Suami Istri

" Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar. Kemudian Sempurnakanlah puasa itu sampai malam". (Al-Baqarah: 187).

Berdasarkan ayat di atas telah pasti bahwa pasangan suami istri boleh melakukan hubungan intim.

Asalkan dilakukan pada malam hari dan wajib atasnya untuk mandi junub dan keesokan harinya tetap berpuasa kecuali dalam keadaan Udzur.***

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler