Hukum Suami Istri Berhubungan Intim Melalui Dubur Ketika Istri Sedang Haid Begini Jelas Ustadz Khalid

16 Februari 2022, 16:10 WIB
hukum melakukan hubugab intim dari dubur menurut islam /Ilustrasi/Pixabay/sasint/

Portalbangkabelitung.com- Saat suami istri yang sudah menikah hendak melakukan hubungan intim ada baiknya melakukannya dengan benar dan sesuai dengan kaidah agama.

Banyak sekali suami ataupun istri yang sudah menikah namun belum paham tentang tata cara melakukan hubungan intim.

Salah satunya adalah melakukan hubungan intim melalui dubur, mungkin ada yang sudah tau adapula yang belum tahu tentang hukumnya.

Baca Juga: 7 Drama China Romantis Terpopuler 2022, Kisah Cinta Gadis Lebih Tua Kepada Cowok yang Berusia Lebih Muda!

Kemudian suami istri melakukan hubungan intim pada saat istri sedang mengalami haid atau menstruasi, apakah diperbolehkan dalam islam.

Sebenarnya banyak lagi hal-hal yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan pada saat melakukan hubungan intim antara suami dan istri.

Tapi kali ini kita akan membahas mengenai hukum suami dan istri yang melakukan hubungan intim melalui dubur ketika istri sedang haid.

Baca Juga: Dibintangi Zhao Liying, Cek 9 Drama China Populer Terbaik untuk Ditonton Tahun 2022!

Dalam ceramah ustadz Khalid Basalamah haram hukumnya dan dilaknat bagi suami yang mengauli istrinya dari dubur dan itu banyak sekali dalilnya.

Bahkan dalam salah satu hadits disamakan kedudukannya dengan orang yang mendatangi dukun kata nabi.

Barang siapa yang menggauli istrinya pada saat haid dan melakukannya melalui dubur juga sama kedudukannya bagai mendatangi dan mempercayai dukun.

Baca Juga: 10 Drama China Romantis Terbaru 2022, List Drakor Terbaik dan Populer! Wajib Ditonton oleh Penggemar

Maka dia telah kufur kepada apa yang diturunkan kepada nabi Muhammad, jadi ancamannya sangat tegas Islam tidak membolehkan kecuali di tempat yang telah Allah perintahkan.

Sebagaimana dalam surat Al-Baqarah: 222, tentang masalah hukum haid diantara potongan ayat Allah mengatakan "kalau para istri sudah suci dari haid, maka gaulilah mereka di tempat yang Allah perintahkan".

Kata ulama tafsir, dikemaluannya dan Allah tidak mengharamkan menggauli dubur kecuali memang dengan hikmah-hikmah yang sangat besar.

Baca Juga: INNALILLAHI Dorce Gamalama Meninggalkan Dunia 2022, Begini Perjalanan Karir Sang Bintang

Diantaranya kita tahu dubur adalah tempat keluarnya kotoran dan ada 2 tinja dengan gas yang beracun yang berbahaya sekali.

Sebenarnya maka harus dikeluarkan dari perut manusia kalau tidak maka akan merusak organ tubuhnya bahkan banyak orang terjadi kasus karena keracunan dari perut sehingga meninggal dunia.

Maka Islam tidak melarang itu kecuali dengan hikmah yang sangat besar apalagi yang memang sang pencipta Allah memahami masalah itu lebih memahami tentang hikmah penciptaan makhluknya.

Baca Juga: Rekomendasi TOP 5 Drakor Romantis Terpopuler yang Wajib Ditonton Tahun 2022, Drama Korea Rating Tinggi Terbaik

Maka dari itu hukum melakukan hubungan intim dengan istri melalui dubur saat sedang haid adalah haram dan hendaklah melakukannya sesuai dengan syariat Islam yang telah diajarkan.***

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Chanel YouTube Taman Surga

Tags

Terkini

Terpopuler