RANGKUMAN Mapel PAI Kelas 10 Semester 2 Bab 9 Menerapkan al Kulliyatu al Khamsah dalam Kehidupan Sehari Hari

3 April 2024, 18:00 WIB
Ilustrasi RANGKUMAN Mapel PAI Kelas 10 Semester 2 Bab 9 Menerapkan al Kulliyatu al Khamsah dalam Kehidupan Sehari Hari /Pexels.com/Julia M Cameron

PORTAL BANGKA BELITUNG- Inilah rangkuman materi PAI kelas 10 Bab 9 menerapkan al-kulliyatu al-khamsah dalam kehidupan sehari-hari.

Simak isi rangkuman mata pelajaran PAI kelas 10 Bab 9 menerapkan al-kulliyatu al-khamsah dalam kehidupan sehari-hari sebagai referensi belajar.

Pelajari lebih lanjut terkait materi Bab 9 hakikat mencintai Allah SWT khauf, raja', dan tawakal kepadanya, agar peserta didik lebih mudah memahami materi tersebut.

Baca Juga: Rangkuman Mapel PAI Kelas 10 Semester 2 Bab 7 Hakikat Mencintai Allah SWT Khauf, Raja’, dan Tawakal Kepadanya

Rangkuman ini disediakan dengan tujuan agar peserta didik SMA kelas 10 lebih memahami lebih lanjut materi Bab 9 semester 2.

Rangkuman ini dapat dijadikan sebagai alternatif serta referensi pembelajaran siswa siswi, terutama untuk para peserta didik kelas 10.

Ayo simak penjelasan lebih lanjut terkait isi rangkuman mapel PAI kelas 10 semester 2 Bab 9 sebagai berikut.

Baca Juga: Rangkuman PAI Kelas 10 Bab 6 Menjauhi Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina Melindungi Harkat dan Martabat

1. Al-kulliyatu al-khamsah berarti lima prinsip dasar hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan (al-maslahat), dan apabila hal ini tidak ada maka akan muncul kerusakan (mafsadat). 

2. Lima prinsip dasar hukum Islam yaitu menjaga agama (hifzhu al-din), menjaga jiwa (hifzhu al-nafs), menjaga akal (hifzhu al-‘Aql), menjaga keturunan (hifzhu al-nasl), dan menjaga harta (hifzhu al-mal). 

3. Agama merupakan pokok dari segala alasan mengapa manusia hidup di dunia ini. Oleh karenanya, menjaga agama lebih diutamakan sebelum menjaga hal-hal lain.

Baca Juga: Simak Rangkuman PAI Kelas 12 Semester 2 Bab 9 Tentang Rahmat Islam bagi Nusantara, Pelajari Dengan Seksama!

4. Islam memberi peringatan yang sangat tegas terhadap semua perbuatan yang dapat menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

5. Akal merupakan karunia agung dari Allah Swt, karenanya harus dijaga (hifzhu al-’aql).

6. Salah satu tujuan agama adalah untuk memelihara keturunan, sehingga Islam melarang perzinaan dan menganjurkan pernikahan.

Baca Juga: RANGKUMAN Mapel PAI Kelas 12 Semester 2 Bab 4 Bersatu dalam Keragaman dan Demokrasi, Pelajari Sekarang!

7. Melalui kepemilikan harta, seseorang bisa bertahan hidup atau pun hidup layak dan dapat melakukan ibadah dengan tenang, maka dari itu, Islam sangat memperhatikan masalah harta benda.

8. Cara menjaga lima prinsip dasar hukum Islam dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu min nahiyati al-wujud (memelihara dan menjaga sesuatu yang dapat mempertahankan keberadaannya), dan min nahiyati al-‘adam (mencegah sesuatu yang menyebabkan ketiadaannya).

Demikianlah rangkuman materi PAI kelas 10 Bab 9 menerapkan al-kulliyatu al-khamsah dalam kehidupan sehari-hari.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Dea Megaputri

Tags

Terkini

Terpopuler