Ingin Jadi Warga Negara Korea Selatan, Begini Caranya!

19 Oktober 2020, 18:08 WIB
ILUSTRASI cara mendapat kewarganegaraan Korea Selatan. /Pixabay

Portalbangkabelitung.com - Budaya Korea Selatan kini sudah merambah ke berbagai negara, tak terkecuali Indonesia.

Berbagai jenis hiburan mulai dari film, musik, bahkan serial dramanya laris manis di pasar tanah air.

Bukan itu saja, Korea Selatan mengalami pertumbuhan industri yang pesat dalam dekade terakhir, membuat ekonomi mereka lebih besar, lebih stabil, dan lebih menarik bagi orang asing.

Baca Juga: Mitos Unik Di Bangka Belitung, Sebagian Masih Dipercaya Hingga Saat Ini

Korea Selatan menjadi pusat bagi warga asing karena memberikan kesempatan kerja dan undang-undang imigrasi yang lebih baru.

Maka tak heran jika banyak orang yang ingin merasakan sensasi hidup di Korea Selatan.

Namun, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu proses yang panjang untuk bisa menjadi warga negara Korea Selatan.

Baca Juga: Diduga Perampokan, Setelah Ibadah Sholat Magrib Rumah di Cilegon Dibobol Maling

Sebagaimana diberitakan Portaljember.com dalam artikel, "3 Cara Mendapat Kewarganegaraan Korea Selatan, Biar Bisa Ketemu Idol Kpop!", berikut caranya.

1. Naturalisasi umum

Cara ini bisa dilakukan jika seorang WNA belum pernah mendapatkan status warga negara Korea Selatan sebelumnya atau tidak memiliki hubungan keluarga dengan warga Korea Selatan.

Baca Juga: Penelitian, Akibat Pola Hidup Begadang Remaja Sering Terserang Asma dan Alergi

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi warga negara Korea Selatan. Pertama, memiliki alamat di Korea Selatan dalam berbagai dokumen.

Kedua, orang dewasa berusia di atas 20 tahun. Ketiga, tidak memiliki catatan kriminal. Keempat, mampu bertahan hidup secara mandiri. Kelima, memiliki pengetahuan dasar seperti warga Korea Selatan, seperti pengetahuan bahasa.

2. Naturalisasi sederhana

Cara yang kedua mendapatkan kewarganegaraan Korea Selatan adalah dengan naturalisasi sederhana.

Cara ini biasanya ditempuh oleh WNA yang memiliki hubungan dengan warga Korea Selatan. Untuk melalui proses ini, WNA harus memenuhi syarat naturalisasi umum dan tinggal di Korea Selatan selama tiga tahun.

Adapun naturalisasi sederhana bisa diberikan untuk beberapa WNA dengan ketentuan berikut: Pertama, WNA yang memiliki orangtua dengan kewarganegaraan Korea Selatan.

Baca Juga: TWICE Jeongyeon Ketinggalan Promosi Album Baru Karena Masalah Kecemasan

Kedua, WNA yang lahir di Korea Selatan dengan orangtua yang juga lahir di Korea Selatan. Ketiga, WNA yang merupakan anak adopsi dari warga negara Korea Selatan.

Keempat, WNA yang menikah dengan warga negara Korea Selatan dengan mempertahankan status pernikahan selama dua tahun atau lebih.

3. Naturalisasi khusus

Baca Juga: Girl Group K-Pop Refund Sisters Merilis 'Don't Touch Me'

Terakhir, naturalisasi khusus yang memiliki syarat berbeda dari naturalisasi sederhana dan umum. Naturalisasi khusus bisa diberikan untuk beberapa kelompok.

Di antaranya adalah orang yang telah melayani masyarakat Korea Selatan, orang yang memiliki garis keturunan unik, dan orang yang memiliki keterampilan yang sangat dibutuhkan.

Biasanya, cara ini banyak digunakan oleh anak-anak Korea Selatan dan pahlawan perang. Namun, cara ini banyak pula ditempuh oleh para atlet yang ingin berlaga di olimpiade internasional sebagai warga negara Korea Selatan.***(Mohammad Syahria/Portaljember.com)

Editor: Ryannico

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler