Portalbangkabelitung.com - Login info.gtk.kemdikbud.go.id dan download dua berkas penting ini untuk pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta.
Seperti yang kita tahu, BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta ini disalurkan hingga akhir bulan November 2020, Anda bisa mengeceknya melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.
Ada waktu hingga beberapa hari kedepan bagi Anda yang belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta.
Baca Juga: 5 Daftar Perguruan Tinggi atau Universitas MBBS Kedokteran dan Bedah Teratas di Asia 2020
Agar bisa segera mencairkan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta, Anda wajib penuhi syarat berikut ini.
Seperti diberitakan Mantrasukabumi.com dalam artikel, "Login info.gtk.kemdikbud.go.id dan Download 2 Berkas ini Untuk Pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta", berikut syarat bagi penerima BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta, diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
3. Memiliki penghasilan di bawah Rp.5.000.000 per bulan