Sekolah yang tidak Mengacu pada Kurikulum Nasional: tidak Boleh Daftar PDSS

- 23 Januari 2021, 15:08 WIB
Sekolah yang tidak Mengacu pada Kurikulum Nasional: tidak Boleh Daftar PDSS
Sekolah yang tidak Mengacu pada Kurikulum Nasional: tidak Boleh Daftar PDSS /Fixabay.com

 

 

 

Portalbangkabelitung.com- Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Prof Budi Prasetyo mengatakan bahwa sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

 

“PDSS mengakomodasi kurikulum nasional 2006 KTSP dan kurikulum 2013 sistem paket dan SKS. Sementara sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional, tidak diperbolehkan mendaftar PDSS,” katanya di Jakarta, Senin.

 

Namun, menurut dia, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum semester ganjil dan genap untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama.

 

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x