Portalbangkabelitung.com - Pembagian Dana BOS dan DAK oleh Kemdikbud akan bervariasi besarannya disesuaikan dengan wilayah.
Hal ini mempertimbangkan indeks kemahalan konstruksi dan indeks peserta didik pada masing-masing wilayah.
Nadiem Makarim menjelaskan, pada sekolah di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dan wilayah timur Indonesia, rata-rata biaya logistik dan biaya transportasinya lebih besar.
Baca Juga: Sekolah Kembali Tatap Muka Pada Juli Dengan Syarat Berikut
Maka, alokasi dana BOS dan DAK per siswa pun relatif lebih besar.
“Agar teman-teman kita di Papua, Maluku, dan NTT bisa meningkatkan kualitas belajar-mengajar mereka. Ini yang kita maksudkan menjunjung tinggi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Dana BOS itu dibagi menjadi tiga jenis, yaitu BOS Reguler, BOS Kinerja, dan BOS Afirmasi.
Baca Juga: Kuota Internet Kembali Diberikan, Pemerintah Himbau Waspadai Penipuan
Bos Reguler dialokasikan untuk pembelian perkakas multimedia pembelajaran, pemeliharaan dan perawatan sarana sekolah, serta penerimaan peserta didik baru.