Rencana Sekolah Tatap Muka Menuai Pro dan Kontra, Satgas Covid-19 Wajibkan 5 Tahapan yang Harus Dilalui

- 23 Maret 2021, 20:48 WIB
Ilustrasi kembali ke sekolah, sekolah tatap muka. /Pixabay/AzamKamolov
Ilustrasi kembali ke sekolah, sekolah tatap muka. /Pixabay/AzamKamolov /

Portalbangkabelitung.com– Setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengungkapkan sekolah akan tatap muka pada Juli 2021 mendatang, banyak kalangaan masyarakat membicarakan ini.

Hal ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, juga sejumlah pihak terkait. Rencana pembelajaran atau sekolah tatap muka tengah menjadi sorotan. 

Setidaknya ada sejumlah tahapan yang harus dilalui Pemerintah ketika akan menggelar sekolah tatap muka di tengah pandemi yang masih mengepung Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Anda Ingin Menjadi Dokter? Berikut Referensi 14 Universitas Terbaik dengan Jurusan Kedokteran

Sejumlah pihak terkait, masih terus mengkaji rencana tersebut dan mencari solusi agar pembelajaran atau sekolah tatap muka berjalan lancar selama pandemi Covid-19.

Menurutnya, ada lima tahapan yang harus dilalui saat ketika membuka sekolah tatap muka bahkan ia menyebutkan kelima tahapan tersebut.

“Saya mungkin mau menjelaskannya bukan dari konteks hanya vaksinasi. Membuka suatu aktivitas kegiatan sosial, ekonomi salah satunya pendidikan, itu ada tahapan-tahapan yang dilalui,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Senin, 22 Maret 2021.

 

Lima tahapan tersebut adalah prakondisi, timing, prioritas, koordinasi, dan monitoring. Menurutnya, untuk menjalankan rencana pembelajaran atau sekolah tatap muka, tentunya harus ada koordinasi pusat dan daerah.

Baca Juga: Lulus SNMPTN 2021 di Universitas Airlangga? Berikut Jadwal dan Cara Daftar Ulangnya, Jangan Sampai Terlambat

“Ada lima tahapan. Pertama prakondisi, kedua adalah timing, kapan dibukanya, yang ketiga adalah prioritas, sektor mana yang dibuka atau daerah mana yang dibuka, kemudian berikutnya keempat adalah koordinasi pusat dan daerah,” katanya.

Dari lima tahapan tersebut, Pemerintah bisa mengetahui apakah sekolah tatap muka bisa kembali dibuka atau tidak.

“Dari kondisi itu, kita akan tahu apakah kita buka (sekolah tatap muka) atau gas itu berjalan baik yang penting kan prinsipnya adalah masyarakat produktif dan aman Covid-19. Itu yang harus dijaga,” katanya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari PMJ News.

Baca Juga: Ketahui Tentang Tata Surya Kita, Serta Susunan Planet yang Ada di Dalamnya

Bahkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta implementasi protokol kesehatan (prokes) dilakukan secara konsisten dan tidak kendor. Tindakan tersebut berguna sebagai upaya meminimalisir penularan Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Doni Monardo ketika meninjau persiapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

 

“Yang paling penting adalah konsistensi. Kalau konsep tadi bisa dilaksanakan secara optimal dan konsisten, saya yakin tidak akan ada yang terpapar,” katanya.

Baca Juga: Daya Tampung 5 Jurusan di UIN Sunan Kalijaga yang Kurang Diminati Pada SBMPTN 2021, Bisa Jadi Peluang Untukmu

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo berpesan agar status kesehatan, baik dari peserta didik maupun tenaga didik dapat diketahui dan dipastikan bahwa mereka dalam kondisi sehat serta tidak memiliki risiko tinggi.

Sementara itu, bagi para tenaga didik yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), ia menyarankan yang bersangkutan untuk tidak melakukan tatap muka dengan siswanya.

“Penting sekali bagi para peserta didik, termasuk juga para pengasuh khususnya untuk juga diketahui status kesehatannya,” katanya.

Oleh sebab itu, untuk memutuskan dilakukannya pembelajaran atau sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 diperlukan kesiapan yang matang guna keamanan bersama.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran Rakyat dengan judul "Polemik Sekolah Tatap Muka, Satgas Covid-19 Sebut 5 Tahapan Wajib" yang tayang pada 23 Maret 2021.***
(Pikiran Rakyat/Mutia Yuantisya)

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah