Simak Skema Baru Pemberian KIP Mahasiswa Angkatan 2021

- 27 Maret 2021, 13:24 WIB
Nadiem Makarim bahas KIP Kuliah 2021
Nadiem Makarim bahas KIP Kuliah 2021 /Instagram/nadiemmakarim

Portalbangkabelitung.com – Terdapat perubahan skema Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa angkatan 2021.

Hal ini diumumkan langsung oleh Kemdikbud dan bertujuan untuk memberi bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dari skema sebelumnya.

Sebelumnya, rata-rata besaran biaya kuliah yang diberikan melalui KIP Kuliah diseragamkan sebesar Rp2,4 juta per semester.

Baca Juga: Institut Pertanian Bogor Kerap Jadi Incaran, Berikut Info Jurusan di IPB Beserta Daya Tampung Pada SBMPTN 2021

Tampaknya, skema tersebut kurang maksimal, karena terdapat beberapa perguruan tinggi yang memiliki biaya per semester mencapai belasan juta rupiah.

 

Oleh karena itu, Kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu pun membuat perubahan skema KIP Kuliah mulai tahun 2021 ini.

Perubahan skema KIP Kuliah disampaikan dalam Peluncuran Merdeka Belajar episode 9: KIP Kuliah Merdeka secara daring pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Ini peluang Anda, Berikut 10 Jurusan Kurang Diminati di Universitas Negeri Makassar Pada SBMPTN 2021

Nadiem Makarim menjelaskan bahwa Kementeriannya meningkatkan anggaran untuk KIP Kuliah yang sebelumnya sebesar Rp1,3 triliun, kini menjadi Rp2,5 triliun.

Tetapi, peningkatan anggaran tersebut tidak menambah jumlah partisipan KIP Kuliah, karena jumlahnya tetap sama seperti pada tahun 2020, yakni sebanyak 200 ribu partisipan.

“Yang berbeda adalah, untuk 2021 kita akan membagi-bagi batas maksimal daripada uang kuliah tersebut menurut akreditasi daripada prodi tersebut,” kata Nadiem Makarim, dikutip dari kanal Youtube KEMENDIKBUD RI.

Baca Juga: Kompetisi Agent of Change Guru Hebat SMK.

Sehingga, dia menjelaskan bahwa pemberian biaya pendidikan melalui KIP Kuliah akan ditentukan sesuai dengan akreditasi dari program studi para mahasiswa baru.

“Jadinya kalau keterima ke dalam prodi akreditasi C, tidak ada perubahan, maskimal Rp2,4 juta ya bantuannya,” ucap Nadiem Makarim.

 

Tetapi, dia menuturkan bahwa perubahan jumlah biaya pendidikan tersebut dimulai dari program studi dengan akreditasi B.

Baca Juga: Ingin Melanjutkan Kuliah ke UIN, IAIN, atau STAIN? Berikut Cara dan Jadwal Pendaftarannya

“Tetapi, kalau anak itu masuk ke dalam prodi akreditasi B, batas maksimal daripada uang kuliah yang diberikan, KIP itu meningkat menjadi Rp4 juta,” ujar Nadiem Makarim.

Kemudian, biaya pendidikan yang lebih tinggi akan didapatkan oleh mahasiswa baru penerima KIP Kuliah yang berhasil diterima di program studi dengan akreditasi A.

“Dan untuk yang berhasil masuk dalam prodi berakreditasi A, kita memberikan sampai dengan maksimal Rp12 juta per semester, biaya pendidikannya,” kata Nadiem Makarim.

Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari, Berikut Cara Pendaftaran SBMPTN 2021, Segera Daftar!

Sehingga, dia mengatakan bahwa calon mahasiswa baru tahun 2021 kali ini, memiliki kesempatan yang lebih baik untuk dapat mengenyam pendidikan di bangku perguruan tinggi.

“Jadi sekarang, bagi teman-teman, bagi adek-adek yang sekarang lagi mau mengambil SBMPTN, ada UTBK, sekarang adalah kesempatannya untuk adek-adek yang kurang mampu tapi berprestasi sekali, adek-adek bisa bermimpi sangat besar,” tutur Nadiem Makarim.

Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Skema Baru KIP Kuliah bagi Mahasiswa Baru 2021: Besaran Biaya Sesuai Akreditasi Prodi" pada Jumat, 26 Maret 2021.

***(Pikiran Rakyat/Eka Alisa Putri)

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah