Puasa Menahan Dari Hawa Nafsu, Apakah Menelan Air Ludah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasan Hukumnya

- 17 April 2021, 17:43 WIB
Ilustrasi air minum. /PIXABAY/congerdesign
Ilustrasi air minum. /PIXABAY/congerdesign /

Portalbangkabelitung.com - Berpuasa sejatinya melatih diri untuk menahan diri dari hawa dan nafsu. Apalagi puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban umat muslim dan merupakan rukun Islam yang keempat.

Banyak sekali manfaat dari berpuasa khususnya puasa pada bulan Ramadhan ini. Tak hanya semakin mendekatkan kita kepada Sang Pencipta, Allah SWT, namun juga berimbas positif pada kesehatan tubuh.

Ada beberapa yang membatalkan puasa di bulan Ramadhan. Misalnya makan, minum, muntah dengan sengaja, haid atau mentruasi, berbekam.

Baca Juga: Berbekam Membatalkan Puasa, Apakah Darah Keluar Karena Kecelakaan Juga Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Terkait makan dan minum, sebagian orang mempersoalkan apakah menelan ludah termasuk hal yang membatalkan puasa?

Melansir Portalbangkabelitung.com dari Kabar Besuki, menelan air ludah saat puasa tidak apa-apa. Ini tidak membatalkan puasa.

Diriwayatkan dari Imam Nawawi, "Menelan air ludah itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur atau ludah.

Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali." (Abi Zkariya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu', Maktabah al-Irsyad, Jedda, juz 6 halaman 341).

Meski menelan air ludah tidak membatalkan puasa. Ini ada beberapa ketentuan dan syarat tak boleh dilalaikan.

Baca Juga: Tambah Pengetahuanmu Dengan Belajar Peribahasa Menggunakan Kata Pucuk, Berikut 5 Maknanya

Ketentuan tersebut adalah air ludah murni alias tidak tercampur dengan apapun, air ludah yang masuk ke tubuh adalah air ludah yang keluar dari tubuhnya sendiri dan tidak keluar dari batas ma'fu yakni bibir bagian luar serta saat menelan air ludah dilakukan secara wajar seperti biasanya.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x