Apa Itu Fidyah? Berikut 5 Kategori Orang yang Wajib Bayar Fidyah Puasa Ramadhan

- 26 April 2021, 19:52 WIB
Ilustrasi beras untuk mengganti hutang puasa dengan membayar fidyah. /Pixabay/allybally4b
Ilustrasi beras untuk mengganti hutang puasa dengan membayar fidyah. /Pixabay/allybally4b /

Portalbangkabelitung.com- Saat bulan Ramadhan, umat muslim yang beriman, akil baligh, dan mampu diwajibkan untuk berpuasa.

Namun, Islam memberikan keringanan kepada orang-orang yang mempunyai udzur syar'i seperti haid atau menstruasi, sakit, serta orang tua yang sudah tidak, ibu hamil serta ibu menyusui.

Dari yang memiliki alasan syar'i tersebut ada yang harus mengganti atau mengqadha puasanya dihari lain dan ada pula yang harus membayar fidyah.

Baca Juga: Tak Hanya Untuk Mahasiswa, Kemendikbud Akan Berikan Beasiswa Untuk Guru dan Dosen dari LPDP

Lantas, apakah fidyah itu? Fidyah merupakan cara mengganti utang puasa Ramadhan dengan memberi makan orang fakir dan miskin. Setiap satu hari memberi makan untuk mereka, dihitung sebagai pengganti satu hari puasa.

Siapa sajakah yang wajib membayar fidyah? Dilansir Portalbangkabelitung.com dari berbagai sumber, berikut daftar orang yang wajib bayar fidyah.

1. Orang Tua yang Sangat Renta dan Terlalu Lemah untuk Berpuasa

Seorang muslim yang telah lanjut usia, dan kondisi tubuhnya sudah sangat renta, terlalu lemah untuk berpuasa, maka wajib mengganti hari puasanya dengan membayar fidyah. Yaitu memberi makan kepada orang miskin.

Baca Juga: Ketidaksetaraan Akses Pendidikan di Indonesia, Menggerakkan Sekolah Murid Merdeka Rilis PAUD Gratis

2. Orang yang Sedang Dalam Keadaan Sakit dan Sulit Sembuh

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x