Portalbangkabelitung.com- Nadiem Anwar Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) setuju dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Presiden Jokowi sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa sekolah tatap muka hanya diperbolehkan dalam waktu yang terbatas saja.
“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” kata Nadiem Makarim di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta.
Nadiem Makarim kemudian memberikan poin-poin yang disarankan oleh Jokowi.
“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” ujar Nadiem Makarim di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta.
Nadiem Makarim kemudian membeberkan poin-poin yang disarankan oleh Jokowi."P
PTMterbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19,” tuturnya.
Meskipun sesuai arahan Jokowi, Nadiem Makarim juga menerangkan SKB tidak akan mengalami perubahan.