Jas Merah!! Isi Dektret Presiden 5 Juli 1959 , Langkah Tegas Bung Karno Bubarkan Konstituante

- 5 Juli 2021, 00:47 WIB
Jas Merah!! Isi Dektrit Presiden 5 Juli 1959 , Langkah Tegas Bung Karno Bubarkan Konstituante
Jas Merah!! Isi Dektrit Presiden 5 Juli 1959 , Langkah Tegas Bung Karno Bubarkan Konstituante /

Portalbangkabelitung.com- Sebagai pemuda Indonesia, tidaklah pantas kita melupakan sejarah dari bangsa kita sendiri.

Sebab, bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu mengingat sejarahnya, begitu pula dengan lika - liku perjuangan dalam membentuk konstitusi melalui konstituante.

Baca Juga: 5 Juli 1959, Sejarah Tak Terlupakan Pembubaran Konstituante Indonesia

Ingatkah kita? Bahwa konsituante Indonesia pernah dibubarkan melalui Dektret Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1959, Berikut isi dari Dekret tersebut : 

Baca Juga: Update! Kode Reedem FreeFire 5 Juli 2021, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!!


DEKRET PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG

TENTANG

KEMBALI KEPADA UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Dengan rachmat Tuhan Jang Maha Esa,
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG

Dengan ini menjatakan dengan chidmat:

Bahwa andjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 jang disampaikan kepada segenap rakjat Indonesia dengan amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959 tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Sementara;

Bahwa berhubung dengan pernjataan sebagian besar anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar untuk tidak lagi menghadiri sidang. Konstituante tidak mungkin lagi menjelesaikan tugas jang dipertjajakan oleh rakjat kepadanja;

Bahwa hal jang demikian menimbulkan keadaan-keadaan ketatanegaraan jang membahajakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa, dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mencapai masjarakat jang adil makmur;

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Wikipedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah