Allah SWT telah memerintahkan umat manusia untuk berqurban terdapat dalam surat Al-Kautsar ayat 2.
" Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah ( sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah)".
2. Hadist perintah untuk melaksanakan ibadah qurban.
Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri Tayang Jum'at, 16 Juli 2021: Bu Sari Ungkap Ibu Kandung Pasha
Dalil tentang waktu berkurban
عَنْ َأنَسِ ابْنِ مَالِكِ قال: قال النبي صلى الله عليه وسلم: مَنْ َذبَحَ َقبْل الصَّلَاة فإِنَّمَاَ ذبح لِنَفْسِهِ وَمَنْ َذبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ َفَقدْ تَمَّ نُسكهُ وَأصَابَ سُنَّةْ المُسْلِمِيْنَ (متفق عليه)
Artinya : “Dari Annas bin Malik : Nabi SAW bersabda “Barang siapa yang menyembelih (hewan kurban) sebelum sholat Idul Adha, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang menyembelih sesudah shalat Idul Adha, maka sesungguhnya sempurnalah ibadahnya dan mengikuti sunnah kaum muslim”.
Baca Juga: Buku Harian Seorang Istri Tayang Jum'at, 16 Juli 2021: Bu Sari Ungkap Ibu Kandung Pasha
Hukum berkurban wajib bagi yang mampu
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلا يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا