Bolehkah Menggauli Istri Saat sedang Haid Sementara Suami Pengen? Ini Kata Buya Yahya

- 3 November 2021, 20:06 WIB
ilustrasi - Bolehkah Menggauli Istri Saat sedang Haid Sementara Suami Pengen? Ini Kata Buya Yahya
ilustrasi - Bolehkah Menggauli Istri Saat sedang Haid Sementara Suami Pengen? Ini Kata Buya Yahya /Pixabay/Marion Grimm

Jika istri telah merasa dirinya bersih atau suci dari haid. Apabila darah Hadi masih keluar, menggauli istri hukum akan berubah menjadi haram jika suami memasukkan kelamin ke kelamin istri ( menggauli di bagian lubang depan).

Baca Juga: Jadwal Festival Budaya Melayu Bangka Belitung yang akan Segera Digelar dalam Waktu Dekat Ini
Berdasarkan syariat Islam, suami hanya boleh berhubungan intim saat istri sedang dalam tidak haid.

Tak hanya itu, suami dilarang menggauli istri baik dalam kondisi haid juga menggauli istri dari bagian belakang ( dubur).

Hukum suami menggauli istri dari bagian belakang adalah haram.

Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Suami 'Puas' di Ranjang, Istri Wajib Tahu agar Rumah Tangga Harmonis

Saat istri haid, suami borlh berhubungan seks namun hanya mencumbunya di bagaian dari pusat ke atas.

Suami boleh bermesraan dengan cara apa saja termasuk makan bersama.

Hal ini harus dipahami agar rumah tangga berkah serta pernikahan langgeng.**

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah