Bunyi Panca Prasetya Korpri yang Biasa Dibacakan Saat Upacara Peringatan HUT Korpri

- 27 November 2021, 06:54 WIB
Bunyi Panca Prasetya Korpri yang Biasa Dibacakan Saat Upacara Peringatan HUT Korpri
Bunyi Panca Prasetya Korpri yang Biasa Dibacakan Saat Upacara Peringatan HUT Korpri /tangkap layar bkppd.pasuruankab.go.id/

Portalbangkabelitung.com- Bunyi Panca Prasetya Korpri yang Biasa Dibacakan Saat Upacara Peringatan HUT Korpri.

Peringatan HUT Korpri menunjukan sebuah penghargaan kepada para pegawai negeri sipil yang ada di seluruh Indonesia, sebab sudah berjasa berkontribusi untuk kemajuan bangsa Indonesia dalam berbagai aspek.

Korpri atau Korps Pegawai Republik Indonesia lahir pada tanggal 29 November 1971. Itu berarti, Korpri telah melewati setengah abad perjalanannya mengabdi kepada negara.

Baca Juga: 17 LINK Twibbon Umum HUT Korpri 2021 ke-50, Selamat Hari Korpri Nasional!

Jika menilik sejarahnya, Korpri yang diperingati tanggal 29 November setiap tahunnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Pembentukan Korpri dilakukan pada zaman kepemimpinan Presiden Soeharto. Korpri adalah organisasi yang netral, dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Salah satu kegiatan yang sering dilakukan untuk peringatan HUT Korpri adalah dengan melaksanakan upacara peringatan HUT Korpri ke-50.

Baca Juga: Hari Korpri 2021: Rekomendasi Susunan Acara Upacara Peringatan HUT Korpri ke-50, Senin 29 November 2021

Dalam susunan acara upacara HUT Korpri, terdapat pembacaan Panca Prasetya Korpri yang merupakan janji seorang pegawai RI kepada agama, bangsa dan negaranya.

Panca  Prasetya  Korps  Pegawai  Republik  Indonesia  tertuang dalam Keputusan MUNAS VI KORPRI Nomor : Kep-8/Munas/2014.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x