Bolehkah Merayakan Hari Ibu dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 18 Desember 2021, 07:14 WIB
Bolehkah Merayakan Hari Ibu dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya
Bolehkah Merayakan Hari Ibu dalam Islam? Begini Penjelasan Buya Yahya /Portalbangkabelitung.com/YouTube Al-Bahjah TV

Portalbangkabelitung.com- Tanggal 22 Desember merupakan momentum dimana hari itu diperingati sebagai Hari Ibu.

Hari Ibu 22 Desember tahun ini akan diperingati pada hari Rabu, tinggal 4 hari lagi.

Dalm Islam sendiri, memuliakan ibu adalah kewajiban seorang anak. Memuliakan ibu dilakukan setiap saat bukan hanya setahun sekali.

Lantas, bagaimana hukumnya merayakan hari Ibu pada tanggal 22 Desember? Begini penjelasan Buya Yahya seperti dikutip Portalbangkabelitung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, 22 Desember 2019.

Baca Juga: Catat! Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh dan Jadwal Mulai Besok 17, 18, 19 Desember 2021

Berawal dari seorang jama'ah yang menanyakan bolehkah merayakan hari Ibu pada tanggal 22 Desember.

Buya Yahya mengawali jawabannya dengan penjelasan tentang emansipasi wanita.

"Emansipasi wanita tidak ada dalam Islam. Emansipasi wanita itu ada, dibuat, karena rendahnya seorang wanita di negeri seberang sana yang tujuannya untuk mengangkat derajat wanita itu sendiri," kata Buya Yahya.

Baca Juga: 7 Cara Mencegah dan Menolak Pelecehan dan Kekerasan Seksual, Kamu Harus Tahu!

Kemudian Buya Yahya pun menjelaskan Rasulullah SAW mengajarkan umat muslim untuk selalu memuliakan seorang ibu.

Ketika sahabat Rasulullah SAW bertanya, siapa orang yang perlu aku perlakukan dengan baik ya Rasulullah?

Lalu Rasulullah SAW menjawab 3 kali dengan kata "Ibumu" setelahnya baru "Bapakmu".

Sabda Nabi inilah yang menunjukkan bahwa umat Islam harus selalu berbuat baik kepada ibunya.

“Ibu sudah luar biasa, dimuliakan dalam Islam,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Doa Turun Hujan dan Artinya Seperti yang Diajarkan Rasulullah SAW, Yuk Diamalkan

Lebih lanjut Buya Yahya juga menjelaskan mengapa ada peringatan Hari Ibu. 

"Adanya Hari Ibu adalah tuntutan, diperingati karena orang-orang yang telah lalai dengan urusan ibundanya." jelas Buya Yahya.

Beliau menjelaskan bahwa awalnya Hari Ibu ini diadakan atas dasar perilaku anak yang sudah tidak terlalu memperdulikan seorang Ibu.

Ada yang menelantarkan Ibu, dititipkan ke panti jompo, hanya ditemui setahun sekali, bahkan hanya buket bunganya saja yang datang sebagai permohonan maaf karena dari saking sibuknya untuk sekedar menjenguk ibu mereka.

Baca Juga: Dalil Perintah Menutup Aurat Untuk Perempuan Muslimah dalam Al-Qur'an

Buya Yahya menjelaskan, penghormatan kepada ibu harus dilakukan setiap waktu bukan setiap tahun.

Buya bahkan menyebutkan bahwa salah seorang muslim yang megikuti tradisi Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember ini termasuk orang yang turun pangkat.

“Kalau Anda ikut merayakan Hari Ibu satu tahun sekali Anda turun pangkat,” jelas beliau.

Beliau menjelaskan bahwa dengan memperingati Hari Ibu setahun sekali adalah menurunkan pangkat seseorang dalam menyayangi ibu mereka.

"Pengagungan seorang ibu, didoakan dan dilakukan setiap hari, itulah yang ada di dalam Islam," tutur Ustadz Buya Yahya.

Baca Juga: Yuk Sedekah Jumat, Ini Keutamaan Jika Beramal Pada Hari Penuh Keberkahan Ini

Lalu bagaimana jika merayakan Hari Ibu pada 22 Desember? Begini kata Buya Yahya,

"Jika makna dan isinya untuk memuliakan ibunda tidak bisa kita larang. Apalagi disaat ibunda mulai di terlantarkan. Cuma Islam lebih dari itu," jelas Buya Yahya.

Lebih lanjut menurut Buya Yahya, seorang muslim tidak harus berpatokan pada Hari Ibu untuk memuliakan dan berbuat baik kepada ibunya.

Namun, jika merayakan hari Ibu dengan maksud memuliakan ibunya maka itu sah saja.

Tapi perlu diingat, bahwasanya memuliakan seorang ibu adalah setiap saat, setiap waktu bukan hanya setahun sekali.

Maka dari itu, kita harus senantiasa harus mengetahui asal muasal peringatan Hari ibu tersebut. Sehingga umat muslim tidak asal ikut-ikutan.

Wallahu'alam, semoga bermanfaat.***

 

Editor: Suhargo

Sumber: Youtube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x