Dijelaskan bawa bahayanya berhubungan dengan perempuan yang bukan mahram dalam hadist permpuan itu adalah aurat dan aurat itu harus dijaga.
Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim Rasulullah saw bersabda hati-hati kalian untuk masuk ketempat kaum wanita dalam hal ini juga termasuk chatting.
Seorang muslim itu harus menjaga dirinya jangan masuk kedalam hal-hal yang bisa membahayakannya.
Dan janganlah kalian mendekati zina (al-isra’:32) jangankan melakukan mendekatinya saja dilarang maka segala hal yang mendekatkan itu dilarang.***