Hukum Islam Istri Menghisap Kemaluan Suami Ketika Berhubungan Intim, Bolehkah?

- 7 Januari 2022, 12:19 WIB
Hukum menjilati kemaluan suami
Hukum menjilati kemaluan suami /

Portalbangkabelitung.com- Bermanja-manja dengan suami-istri  apapun halal dilakukan yang penting jangan lagi datang bulan.

Kalau lagi datang bulan maka tidak boleh melakukan hubungan suami istri.

Namun selain daripada itu adalah disisi lain seorang istri harus cerdas jika suami pulangnya Sebulan sekali ternyata pulang disaat datang bulan.

Baca Juga: Savefrom Tiktok Downloader: Simpan Video Tiktok Tanpa Ada Tiktok Watermark Tanda Air!

Maka bukan berarti kamu mencueki suamimu dengan beralasan karena lagi datang bulan.

Tidak boleh, artinya apa memang tidak boleh masuk ke ranah hubungan suami-istri tapi yang lainnya boleh selain daripada itu.

Artinya dari sini seorang pasangan Seorang Istri harus punya Inovasi dan inovatif di dalam memanjakan pasangan.

Baca Juga: Tabrakan Matahari 2022, Bisa Dilihat Langsung dari Bumi! Ternyata Begini Penjelasannya.

Di dalam memanjakan suami yang ditanyakan hal tersebut adalah tidak apa-apa karena halal tidak masalah.

Hanya saja ada ulama yang mengatakan  menjilati kemaluan itu hukumnya adalah makruh akan tapi kemakruhan itu jikalau ternyata menjadikan sebab kepuasan bagi sang pasangan.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Chanel YouTube Abah Sayf Abu Hanifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x