Portalbangkabelitung.com- Mengenai menelan air mani melalui pendekatan agama juga diperlukan mengenai boleh tidaknya menelan air mani bagi mereka yang sudah terikat hubungan suami istri secara sah.
Sebab tidak dimungkiri dalam kondisi tertentu bisa saja pasangnya tidak sengaja menelan air mani suaminya lantas apakah Islam membolehkan menelan air mani.
Secara medis dijelaskan mengenai boleh tidaknya menelan air mani dengan berbagai ketentuan salah satunya yakni pastikan dulu laki-laki atau suami Anda tidak mengalami infeksi seksual yang menular.
Secara medis juga dijelaskan manfaat dari menelan sperma salah satunya dapat meningkatkan kualitas tidur Hal ini karena air mani mengandung senyawa melatonik melatonin yaitu hormon yang berperan dalam mengatur pola tidur.
Menelan air mani dalam pandangan medis memang ada manfaatnya namun bagi umat Islam perlu juga memperhatikan apakah air mani termasuk najis atau suci.
Beberapa ulama berpendapat mengenai hukum menelan sperma ini penting apalagi bagi mereka yang sudah menikah.
Baca Juga: Profil Biodata Jimin BTS Lengkap dan Terbaru Tahun 2022, Beserta Hari Ulang Tahun dan Hobi
Ada dua kelompok pendapat ulama kelompok pertama Imam Malik Abu Hanifah Sauri ozai dalam kitab Syarh Fatur Kadir menyatakan bahwa sperma hukumnya najis maka apabila sperma mengenai anggota tubuh atau pakaian maka wajib disucikan.
Hanya saja Menurut Abu Hanifah menjelaskan jika sperma itu sudah kering cara mensucikannya cukup dikerik atau digosok.