Hukum Minum Air Susu Istri Secara Islam, Begini Ustadz Abdul! Ayo Simak

- 12 Januari 2022, 10:50 WIB
Hukum meminum air susu istri Ustadz Abdul Somad
Hukum meminum air susu istri Ustadz Abdul Somad /Tangkap layar YouTube.com/Love Islam

Dengan meminum air susu istri suaminya nanti tidak akan menjadi mahram dengan istrinya begitu pula dengan adik beradik sepersusuan istrinya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Bangka Barat 12 Januari 2022: Berpotensi Hujan Pada Pukul Berikut

Maka tidak ada implikasi efek hukum dalam agama Islam kalau meminum air susu istri.

Kebanyakan orang akan mengatakan orang yang meminum air susu dari yang bukan ibunya maka akan menjadi saudara.

Namun air susu itu hanya boleh diberikan kepada anak ketika berumur 2 tahun kebawah tidak untuk berumur 2 tahun keatas. 

Baca Juga: UPDATE: List 10 Film Blockbuster Terbaru dan Terbaik Tahun 2022, Wajib Saksikan!

Jadi apabila diberikan kepada anak yang berumur 2 tahun kebawah maka anak tersebut akan menjadi anak sepersusuan ataupun menjadi saudara.

Oleh karena itu, meminum ASI istri tidak merubah status suami menjadi anak susuan sang istri.

Serta pernikahannya otomatis tidak harus dibubarkan dengan dalih suami telah menjadi mahromnya.***

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Chanel YouTube Tausiah Uas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah