Jadi jika sampai 5 kali bayi tersebut melakukan hal yang sama itu sudah menandakan anak tersebut sudah sah menjadi anak susuan ibu-ibu.
Nah untuk, kasus seorang suami yang dengan sengaja meminum ASI seorang istri ketika berhubungan itu tidak serta merta langsung menjadikan ia sebagai mahrom.
Nah, semoga membantu. ***