Barang siapa yang menggauli istrinya pada saat haid dan melakukannya melalui dubur juga sama kedudukannya bagai mendatangi dan mempercayai dukun.
Baca Juga: 10 Drama China Romantis Terbaru 2022, List Drakor Terbaik dan Populer! Wajib Ditonton oleh Penggemar
Maka dia telah kufur kepada apa yang diturunkan kepada nabi Muhammad, jadi ancamannya sangat tegas Islam tidak membolehkan kecuali di tempat yang telah Allah perintahkan.
Sebagaimana dalam surat Al-Baqarah: 222, tentang masalah hukum haid diantara potongan ayat Allah mengatakan "kalau para istri sudah suci dari haid, maka gaulilah mereka di tempat yang Allah perintahkan".
Kata ulama tafsir, dikemaluannya dan Allah tidak mengharamkan menggauli dubur kecuali memang dengan hikmah-hikmah yang sangat besar.
Baca Juga: INNALILLAHI Dorce Gamalama Meninggalkan Dunia 2022, Begini Perjalanan Karir Sang Bintang
Diantaranya kita tahu dubur adalah tempat keluarnya kotoran dan ada 2 tinja dengan gas yang beracun yang berbahaya sekali.
Sebenarnya maka harus dikeluarkan dari perut manusia kalau tidak maka akan merusak organ tubuhnya bahkan banyak orang terjadi kasus karena keracunan dari perut sehingga meninggal dunia.
Maka Islam tidak melarang itu kecuali dengan hikmah yang sangat besar apalagi yang memang sang pencipta Allah memahami masalah itu lebih memahami tentang hikmah penciptaan makhluknya.