Aturan dan Hukum Menjilat Kemaluan Suami Menurut Buya Yahya, Begini Pandangan Islam

- 19 Maret 2022, 16:49 WIB
hukum menjilati kemaluan istri menurut buya yahya
hukum menjilati kemaluan istri menurut buya yahya /YouTube Hutama Oni Ristiko

Portalbangkabelitung.com- Berbicara tentang syariat suami-istri anda boleh berbuat apa saja saat sudah menikah itu bebas dan halal.

Seperti bersenang-senang dengan kupingnya dengan rambutnya dengan apa saja boleh itu merupakan suatu hal yang halal.

Cuma yang diharamkan dalam dua keadaan waktu haid, waktu haid memasukkan kelobang depan memasukkan alat kelamin suami kelobang depan diharamkan.

Baca Juga: Terbaik! 5 Drama Thailand Dokter Romantis di Rumah Sakit, Kisah Cinta Dokter Tampan Bikin Baper

Dan juga memasukkan kelobang belakang baik dalam keadaan haid atau tidak hukumnya juga Haram dan dosa besar.

Jadilah wanita cerdas ilmu yang mungkin jarang dihadirkan seorang suami yang sholeh mungkin di luar melihat sesuatu yang yang diharamkan cuman dia menjaga.

Jika seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri maka dia telah melakukan kesalahan dan dosa.

Baca Juga: Sedang Populer, 10 Drama China Romantis Ini Wajib Kamu Tonton Sekarang Juga, Terbaik dan Terbaru!

Tapi kalau dia berusaha mengeluarkan air mani dengan tangannya Seorang Istri itu adalah pahala.

Maka Jadilah istri cerdas harus aktif dan inovatif ada ide untuk menyenangkan suami.

Halaman:

Editor: Abdul Fakih

Sumber: Chanel Youtube Yt Islami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x