Portalbangkabelitung.com- Kementerian Agama (Kemenag) membuat desain logo baru untuk sertifikasi halal di Indonesia.
Namun, beredar informasi di media sosial Facebook yang memuat unggahan foto yang menampilkan logo halal baru buatan Kemenag diserupakan dengan penutup kepala uskup.
Akibatnya, hal tersebut menuai berbagai spekulasi.
Baca Juga: Cek Fakta: Artis Senior Nia Daniati Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Mobil
Menjawab hal tersebut, Kepala Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI Aqil Irham buka suara.
Ia menjelaskan logo halal baru mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan khususnya nilai Ke Islaman di Indonesia.
“Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia,” ucap Aqil Irham.
Aqil menjelaskan bentuk gunungan berupa kaligrafi huruf Arab Ha, Lam, Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal.