"Apa yang dikahawatirkan 2. Yang pertama ada yang khawatir dengan kesehatan dirinya begitu puasa dirinya lemah. Ada yang kedua khawatir kepada bayinya, saya sih kuat puasa, cuma takutnya kalorinya gak masuk tuk kebutuhan bayi saya," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Maka hal tersebut kata Ustadz Adi Hidayat dikiaskan seperti orang yang sakit.
Baca Juga: Tanggal Tayang BoBoiBoy The Movie 3, Benarkah 3 Bulan Lagi Rilis? Cek Faktanya Di Sini
Kalau orang yang sedang mengandung khawatir saat dirinya puasa dan membuat fisiknya lemah, maka alih-alih saat puasa membuatnya lemas dan hanya tiduran, ustadz Adi Hidayat menyampaikan silahkan untuk berbuka.
Maka dari itu hukum bagi wanita yang sedang mengandung atau sedang menyusui ada 2.
1. Khawatir pada dirinya sendiri
2. Khawatir pada dirinya sendiri dan bayinya
Dua kondisi tersebut menurut para ulama tidak ada perselisihan, maka silahkan berbuka dan kemudian diqadha' setelah Ramadhan.
Baca Juga: Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Kondisi lainnya biasanya terjadi pada ibu menyusui. Biasanya mereka khawatir kepada bayinya takut tidak cukup ASI-nya.