Portalbangkabelitung.com- Hukum puasa Ramadhan bagi Ibu menyusui, wajib berpuasa atau tidak?
Ketahui segera tentang hukum puasa Ramadhan bagi Ibu yang sedang menyusui.
Dalam Islam, ibu hamil dan menyusui tidak diwajibkan untuk berpuasa.
Baca Juga: Hukum Tidak Membaca Niat Puasa Ketika Sahur, Apakah Puasanya Sah? Simak Ulasannya
Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَضَعَ عَنِ الْمُسَافِرِ شَطْرَ الصَّلاَةِ وَعَنِ الْمُسَافِرِ وَالْحَامِلِ وَالْمُرْضِعِ الصَّوْمَ أَوِ الصِّيَامَ
“Sesungguhnya Allah ‘azza wa jalla menghilangkan pada musafir separuh shalat. Allah pun menghilangkan puasa pada musafir, wanita hamil dan wanita menyusui.” (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Ibu menyusui membutuhkan nutrisi yang banyak demi menyusui bayinya yang masih kecil.
Saat Ramadhan, terkadang ibu menyusui bingung bolehkah tetap berpuasa atau bolehkah tidak berpuasa?