Portalbangkabelitung.com- Lebaran 2022 Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah tidak disangka tinggal menghitung hari.
Ada yang spesial di Idul Fitri pada tahun 2022 ini.
Karena, kegiatan mudik pulang kampung lebaran pada tahun ini diizinkan.
Hal ini didasarkan pada pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Hukum Suami Istri Menjilat Kemaluan saat Berhubungan Intim, Pahami Secara Syariat Islam
Setelah berapa kali lebaran Idul Fitri maupun Idul Adha kita tidak diperbolehkan untuk mudik, akhirnya ditahun yang ketiga pandemi Covid-19 kita diperbolehkan.
Diperbolehkannya mudik ditahun ini bukan tanpa alasan.Hal ini dikarenakan sudah banyaknya masyarakat Indonesia yang telah melakukan proses vaksinasi.
Waktu itu, belum ada vaksin tahun 2020, sedangkan setahun setelahnya, vaksin sudah ada namun belum banyak warga yang divaksin.
Baca Juga: Syarat Umum dan Tahapan Daftar Lowongan Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Calon Peserta Wajib Tau!
Kini Jokowi membolehkan mudik dengan catatan masyarakat yang akan mudik sudah mendapat vaksin lengkap dan booster.
Dikutip dari 'PR BEKASI', oleh Akhmad Jauhari, pada 11 April 2022, Awali Mudik Lebaran 2022 dengan Doa Bepergian dan Doa Naik Kendaraan.