Cek Fakta: PKI Luncurkan Dana Rp5 Triliun Untuk Muluskan 3 Periode Presiden Jokowi

- 6 Mei 2022, 19:53 WIB
Ilustrasi fakta.
Ilustrasi fakta. /Pixabay/KNFind.

Portalbangkabelitung.com- Ramai beredar informasi di media sosial Instagram yang menyebutkan Partai Komunis Indonesia (PKI) telah mengucurkan dana Rp5 triliun untuk muluskan 3 periode masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti yang diketahui, PKI telah lama dibubarkan akibat peristiwa Gerakan 30 September tahun 1960 (G30S-PKI) dan kemudian menjadi organisasi terlarang di Indonesia.

Hingga saat ini, ketentuan organisasi terlarang PKI belum dicabut.

Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Segera Ambil Alih Izin Praktik Dokter dari IDI Dampak Terawan Dipecat

Terkait dengan isu jabatan tiga periode Presiden Jokowi, pihak terkait sudah mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa tidak adanya penundaan Pemilu 2024.

Mereka juga mengatakan bahwa tidak ada pembicaraan dan wacana untuk melakukan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakatakan jika pembahasan isu tersebut sudah basi.

Baca Juga: Mohamed Salah Siap Antarkan Liverpool Angkat Piala Piala Liga Champions Musim ini

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga menegaskan tidak ada alasan yang tepat untuk melakukan penundaan Pemilu 2024.

Dilangsir dari situs JalaHoaks, tidak ditemukan adanya berita mengenai PKI yang mengucurkan dana hingga Rp. 5 triliun untuk memuluskan masa jabatan Presiden Jokowi hingga tiga periode.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Jala Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x