Menurut pendapat yang paling kuat, hukum shalat Dhuha adalah sunnah secara mutlak dan boleh dirutinkan.
Hal ini lantaran, Nabi Muhammad SAW pernah mewasiatkan 3 hal sebelum ia meninggal kepada umatnya, salah satunya adalah shalat dhuha.
Baca Juga: CEK DI SINI: Niat Puasa Ayyamul Bidh Lengkap Bahasa Arab, Latin, dan Artinya
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: [1] berpuasa tiga hari setiap bulannya, [2] mengerjakan shalat Dhuha, [3] mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178).
Itulah tadi hukum shalat dhuha, bolehkah dirutinkan dan keutamaannya.***