Palang Merah Indonesia : Mengenal Sejarah Berdirinya PMI dan Perannya

- 14 September 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi, Simak 9 link twibbon Hari Palang Merah Indonesia.
Ilustrasi, Simak 9 link twibbon Hari Palang Merah Indonesia. /mohamed_hassan/Pixabay

Keberadaan PMI secara nasional disahkan melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.

Pada tahun 2018 PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum, diundangkan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2018 tentang Kepalangmerahan guna menjalankan kegiatan Kepalangmerahan sesuai dengan Konvensi Jenewa Tahun 1949, dengan tujuan untuk mencegah dan meringankan penderitaan dan melindungi korban tawanan perang dan bencana, tanpa membedakan agama, bangsa, suku bangsa, warna kulit, jenis kelamin, golongan, dan Pandangan Politik.***

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: PMI Kota Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah