Sejarah Hari Listrik Nasional Diperingati Setiap Tanggal 27 Oktober di Indonesia: Perjuangan Sejak 1945

- 27 Oktober 2022, 10:17 WIB
Link twibbon Hari Listrik Nasional ke-77 tahun 2022.
Link twibbon Hari Listrik Nasional ke-77 tahun 2022. /Twibbonize.com/PAPAN TULIS OFFICIAL/

Portalbangkabelitung.com - Hari ini, tanggal 27 Oktober 2022 diperingati sebgai Hari Listrik Nasional. Peringatan Hari Listrik Nasional disakan pada tahun 1945, yang berarti Hari Listrik Nasional telah memasuki ke 77 tahun.

Pada zaman penjajahan, perusahaan-perusahaan listrik dan gas dikuasai oleh Jepang. Hingga terjadi perebutan kekuasaan oleh para buruh listrik dan para pemuda.

Bahkan pada tanggal 27 Oktober 1945, melalui Penetapan Pemerintah No. 1 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas.

Tanggal 27 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional yang tidak hanya milik PLN namun milik seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Mobil Listrik Chery EQ1, Cek Harga Terbaru dan Review Spesifikasi Terlengkap!

Asal muasal listrik di Indonesia sudah dimulai pada akhir abad ke 19. Pada saat itu beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan pabrik mereka sendiri.

Pada tahun 1927, pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Ketika masa penjajahan kolonial dimulai, perusahaan listrik dan gas kemudian dikuasai oleh Jepang kala itu. 

Momentum setelah kemerdekaan menjadi kesempatan terbesar untuk memperebutkan kembali perusahaan yang telah diambil alih oleh Jepang.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri

Sumber: Kementerian ESDM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x