Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Siswa, Oknum Guru di Cimahi Terancam Sanksi

- 9 Desember 2022, 16:06 WIB
ilustrasi kekerasan
ilustrasi kekerasan /takasuu/Getty Images/iStockphoto

 

Portalbangkabeliltung.com - Oknum Guru terancam sanksi usai diduga lakukan kekerasan kepada siswa SMP kelas IX di kota Cimahi. 

Aksi kekerasan guru itu telah beredar luas di kalangan masyarakat usai videonya berhasil terekam melalui kamera ponsel.

Diketahui dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan guru terhadap muridnya itu terjadi, Selasa, 6 Desember 2022. 

Baca Juga: UPDATE Terbaru Helikopter Milik Polri Yang Jatuh Di Perairan Manggar Belitung Timur Babel

Hal itu berhubungan dengan adanya proses pengambilan penilaian rapor ujian akhir semester I tahun ajaran 2022/2023.

Adapun terlihat dari video tersebut tampak guru itu sedang mengibaskan buku sebanyak dua kali ke arah siswa. 

Saat itu siwa yang menjadi sasarannya sedang duduk berkumpul di area depan kelas.  

Baca Juga: HyunA Dikabarkan Akan Gabung di Label MORE VISION Jay Park ? Simak Pernyataan Resmi Agensi!

Saat kejadian berlangsung tidak terdengar jelas apa yang diperbincangkan antara guru dan siswa tersebut.  

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi, Harjono langsung memverifikasi kejadian tersebut. Ia mengatakan, akan melakukan eksplorasi terkait adanya informasi yang beredar. 

Baca Juga: Jimin BTS Dirumorkan Akan Tampil di Album Baru Taeyang Big Bang, Begini Tanggapan YG Entertainment

”Sudah dikonfirmasi ke pihak sekolah. Guru bersangkutan pun langsung kami panggil untuk dimintai keterangan. Beliau mengaku khilaf. Niatnya memang bukan untuk menyakiti tetapi lebih ke mengingatkan siswa. Namun, caranya tak sesuai ketentuan dan perkembangan zaman,” ujarnya, Kamis, 8 November 2022.

Berdasarkan keterangan, adanya kesalahpahaman antara guru dan siswa bersangkutan sehingga terjadilah tindakan kekerasan tersebut. 

Apalagi saat ini sedang ada penilaian ujian akhir semester (PAS). Dari kejadian itu ada tiga siswa yang menjadi korban dalam aksi tersebut.   

”Ada satu siswa di lapangan yang ditanya mengenai keberadaan dua temannya yang seharusnya ada di lapangan untuk penilaian PAS juga. Namun, diduga ada kesalahpahaman sehingga terjadi aksi itu. Kalau dilihat gerakannya dari video itu, seperti mengibaskan buku ke arah siswa. Dua siswa yang dicari ada di kelas dengan alasan sakit dan mengaku sudah lapor ke ketua kelas,” tuturnya.

Baca Juga: EVERGLOW Batalkan Konser di Empat Negara Asia Tenggara, Simak Penjelasan Promotor Konser!

Harjono mengatakan, siswa-siswa yang nilainya masih belum lengkap atau sesuai standar harus mengikuti tes ujian ulang.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan mediasi antara guru bersangkutan dengan para orang tua siswa di sekolah.  

Adapun untuk sanksi yang diberlakukan kepada guru itu, Harjono nantinya akan berkoordinasi dengan tim pertimbangan Disdik kota Cimahi,. 

”Harus ada yang diperbaiki dan ditangani. Terutama, guru tersebut diminta memperbaiki diri atas perilakunya. Untuk sanksi, ada aturan yang mengatur yaitu PP Nomor 94 Tahun 2021 dan ada Perka BKN yang mengatur tentang disiplin ASN. Adanya indikasi pelanggaran disiplin oleh guru tersebut, akan dikaji sesuai aturan yang berlaku," tutup Harjono.***

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x