Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha Setiap Hari? Simak Hukum Shalat Dhuha Jika Dilakukan Secara Rutin

- 16 Desember 2022, 07:14 WIB
Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha Setiap Hari? Simak Hukum Shalat Dhuha Jika Dilakukan Secara Rutin
Bolehkah Melaksanakan Shalat Dhuha Setiap Hari? Simak Hukum Shalat Dhuha Jika Dilakukan Secara Rutin /Pixabay.com/rudolf_langer.

Jumhur ulama berpendapat bahwa shalat dhuha tidak wajib bagi Rosululloh Shallallahu Alaihi Wa Sallam, sedangkan ulama Syafi'iyyah ulama Malikiyyah dan sebagian ulama Hambali menyatakan bahwa shalat dhuha diwajibkan khusus bagi Rosululloh Shallallahu Alaihi Wasallam. Kewajiban tersebut minimalnya 2 rakaat.

Jumhur ulama berpendapat bahwa disunnahkan melaksanakan salat dhuha terus-menerus karena amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang dikerjakan rutin walaupun jumlahnya sedikit.

Baca Juga: Dalil Pelaksanaan Shalat Dhuha Seperti Sedekah Seluruh Persendian, Ini Bunyinya

Hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah radhiyallahu anha, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, "Amalan yang paling dicintai oleh Allah ta'ala adalah amalan yang kontinyu walaupun itu sedikit." (HR. Muslim 783).

Sementara ulama Hanafiyah menyatakan bahwa tidak dianjurkan melakukan shalat dhuha secara rutin agar tidak sama dengan shalat wajib. Ada pendapat juga dari Ibnu Mas'ud yang selaras dengan hal ini.

Lantas, bolehkah shalat dhuha setiap hari?

Baca Juga: HUKUM Mengerjakan Shalat Dhuha Secara Rutin, Bolehkah? Simak Juga Keutamaannya yang Setara dengan Ini

Dirangkum dari YouTube Rumaysho TV, hukum shalat dhuha setiap hari diperbolehkan karena ada dalil yang memerintahkan untuk melakukan sedekah dengan seluruh persendian di setiap harinya. Hal itu bisa dicukupkan dengan 2 rakaat shalat dhuha.

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda,

يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: YouTube Rumaysho TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x