yaitu sang istri harus telah menyelesaikan kewajibannya sebagai seorang ibu maupun istri.
Dalam artian lain seorang Istri wajib untuk menyelesaikan apa yang menjadi kewajiban dan tanggung jawabnya.
Adapun untuk mencari nafkah bukanlah kewajiban dari seorang istri.
Baca Juga: Ciri Suami Tidur dengan Perempuan Lain, Waspada 10 Pertanda Suami Selingkuh
Namun jika sang istri telah memenuhi kewajibannya dan secara sukarela memilih untuk membantu mencari nafkah itu merupakan hal yang mulia.
Nah itulah tadi informasi terkait hukum istri bekerja untuk membantu suami.***