Portalbangkabelitung.com- Apakah dalam kondisi pandemi Covid-19 sekarang ini sistem manajemen K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) masih tetap perlu dilaksanakan? inilah penjelasannya.
Untuk mengetahui apakah dalam kondisi Covid-19 perlu atau tidak melaksanakan K3, maka perlu diketahui dulu bagaimana sistem manajemen penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
K3 sangat perlu dilakukan dalam dunia kerja sebagai jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan karyawan, terlebih lagi jika dalam kondisi pandemi Covid-19.
Ada beberapa hal kualifikasi khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sebagaimana dilansir Portalbangkabelitung.com dari BMP EKAM4214 Manajemen Sumber Daya Manusia ditulis oleh Yun Iswanto dan Adie Yusuf diterbitkan oleh Universitas Terbuka, berikut ini penjelasan tentang sistem manajemen keselatan dan kesehatan kerja (K3).
Sebelum mengetahui pentingnya K3 dalam masa dan kondisi Pandemi Covid-19, ketahui dulu pengertian sistem manajemen keselatan dan kesehatan kerja.