Ketika mendaftar menjadi anggota e business, pembeli diminta untuk memasukkan data pribadinya yang rentan tersebar.
Kedua, ketika pembeli melakukan transaksi pembelian melalui e business melalui sistem pembayaran elektronik, data pribadi pembeli dapat diketahui oleh pihak lainnya yang tidak memiliki hak untuk mengetahuinya.
Jika menggunakan pembayaran elektronik biasanya pembeli akan diminta informasi identitasnya, seperti nomor KTP, nama, alamat, nomor rekening, tanggal lahir dan data lainnya yang bersifat rahasia.
Ketiga, permasalahan privasi dalam e business juga disebabkan ketika perusahaan dengan sengaja melakukan pelacakan ke komputer pembeli.
Apabila pembeli pernah mengunjungi situs penjual, maka perusahaan tersebut bisa menanamkan cookies (program kecil yang disimpan di browser pembeli) di komputer pembeli.
Ternyata cookies ini akan merekam bukti-bukti transaksi pembeli melalui sistem penjualan e business.