PORTAL BANGKA BELITUNG- Inilah rangkuman mata pelajaran PKN kelas 12 Bab 2 materi perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia sesuai Kurikulum Merdeka.
Simak rangkuman mapel PKN pada materi perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia dapat dijadikan sebagai referensi belajar siswa siswi.
Berikut rangkuman mapel PKN kelas 12 Bab 2 perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia semester 1 sesuai Kurikulum Merdeka.
Untuk membantu peserta didik kelas 12 agar lebih memahami materi pada mapel PKN yang telah diberikan sesuai Kurikulum Merdeka.
Pelajari rangkuman mapel PKN yang mempelajari perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia yang dapat membantu peserta didik untuk memudahkan memahami materi.
Simak terkait rangkuman PKN pada materi tersebut sesuai Kurikulum Merdeka ini untuk membantu para siswa siswi memahami materi tersebut.
a. Perlindungan hukum merupakan upaya pemberian perlindungan kepada subjek hukum oleh aparat penegak hukum melalui penetapan suatu peraturan tertulis ataupun tidak tertulis, sehingga subjek hukum tersebut dapat merasakan keadilan, ketenteraman, kepastian, dan sebagainya.
b. Perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila tidak disertai dengan penegakan hukum. Penegakan hukum merupakan upaya untuk melaksanan ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat penegak hukum bersama masyarakat untuk mewujudkan supremasi hukum, menegakkan keadilan dan mewujudkan perdamaian dalam kehidupan masyarakat.