Kegiatan pengolahan hasil ternak meliputi proses pembuatan dari bahan mentah menjadi bahan jadi (bahan pangan) siap dikonsumsi atau bahan intermedier yang masih diolah lebih lanjut untuk dapat dikonsumsi manusia atau dalam istilah teknologi dikenal proses pengawetan dan proses pengolahan
Komoditas ekspor produk perikanan Indonesia meliputi udang, tuna, kerapu, kakap, tenggiri, tilapia, cephalopoda (squid, ocopus, cuttlefish), daging kepiting ranjungan, kepiting, rumput laut, teripang, lobster. Komoditas perikanan tersebut diolah menjadi produk perikanan berupa produk akhir.
Kegiatan di bidang peternakan dapat dibagi atas dua golongan, yaitu peternakan hewan besar seperti sapi potong, sapi perah, kerbau dan kuda, sedang kelompok kedua yaitu peternakan hewan kecil seperti kambing, domba, ayam, kelinci, itik dll.
Hasil samping produk perikanan adalah bahan atau material yang berasal dari limbah hasil pengolahan produk perikanan, maupun hasil penangkapan, panen yang dapat dimanfaatkan menjadi produk baru yang memiliki nilai ekonomis.
Baca Juga: Rangkuman PKN Kelas 12 Bab 2 Materi Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia, Simak Segera
Pengolahan limbah kulit seperti ikan patin, ikan pari dan beberapa jenis ikan lainnya selama ini hanya dimanfaatkan menjadi kerupuk. Kerupuk merupakan suatu jenis makanan kecil yang sudah lama dikenal oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Kelebihan produk perikanan yaitu mengandung protein yang cukup tinggi (20%) dalam tubuh ikan, protein juga berfungsi sebagai bahan bakar didalam tubuh.
Sapi dipelihara terutama untuk dimanfaatkan susu dan dagingnya sebagai pangan manusia. Hasil sampingannya seperti kulit, jeroan, tanduk, dan kotorannya juga dimanfaatkan untuk berbagai keperluan manusia.