Simak Rangkuman PKN Kelas 12 Bab 2 Tentang Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

- 29 November 2023, 10:43 WIB
Ilustrasi Simak Rangkuman PKN Kelas 12 Bab 2 Tentang Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia
Ilustrasi Simak Rangkuman PKN Kelas 12 Bab 2 Tentang Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia /Pexels.com/Max Fischer

b. Perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila tidak disertai dengan penegakan hukum. Penegakan hukum merupakan upaya untuk melaksanan ketentuan hukum yang berlaku oleh aparat penegak hukum bersama masyarakat untuk mewujudkan supremasi hukum, menegakkan keadilan dan mewujudkan perdamaian dalam kehidupan masyarakat.

c. Lembaga yang berperan dalam proses perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia di antaranya adalah Kepolisian, Kejaksaan, Lembaga Peradilan (pemegang kekuasaan kehakiman) dan Advokat atau Penasihat Hukum serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca Juga: Rangkuman Mapel PKN Kelas 12 Bab 1 Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

d. Pelanggaran hukum yang terjadi pada umumnya disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Ketidakpatuhan tersebut pada akhirnya akan menyebabkan kepentingan setiap orang tidak terlindungi.

e. Wujud dari partisipasi masyarakat dalam proses perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia salah satunya adalah dengan menampilkan perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap
hukum yang berlaku di berbagai lingkungan kehidupan.

Demikianlah rangkuman mapel PKN kelas 12 Bab 2 perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia Kurikulum Merdeka.***

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah