PORTAL BANGKA BELITUNG- Simak dan pahami rangkuman mapel PAI kelas 12 Bab 7 mempelajari indahnya membangun mahligai rumah tangga.
Pelajari segera rangkuman mapel PAI kelas 12 Bab 7 materi indahnya membangun mahligai rumah tangga untuk membantu peserta didik belajar.
Catat dan amati rangkuman PAI Bab 7 indahnya membangun mahligai rumah tangga dapat dijadikan sebagai referensi dan alternatif pembelajaran.
Ayo simak pembahasan rangkuman mapel PAI Bab 7 mempelajari indahnya membangun mahligai rumah tangga untuk membantu peserta didik belajar.
Ketahuilah materi penting pada rangkuman mapel PAI kelas 12 mempelajari indahnya membangun mahligai rumah tangga, simak penjelasannya.
Berikut rangkuman mapel PAI Bab 7 yang membahas indahnya membangun mahligai rumah tangga cocok untuk peserta didik kelas 12.
Baca Juga: Isi Rangkuman Mata Pelajaran Kimia Kelas 12 Bab 4 Materi Tentang Senyawa Turunan Alkana
1. Nikah berarti akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing. Sedangkan menurut Undang-undang Pernikahan RI (UUPRI) Nomor 1 Tahun 1974 adalah: “Perkawinan atau nikah ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
2. Para ahli fikih sependapat bahwa hukum pernikahan tidak sama di antaraorang mukallaf. Dilihat dari kesiapan ekonomi, fisik, mental ataupun akhlak, hukum nikah dapat menjadi wajib, sunah, mubah, haram, dan makruh.