Rangkuman Mapel PAI Kelas 12 Bab 7 Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga, Inilah Penjelasannya

- 24 Februari 2024, 17:31 WIB
Rangkuman Mapel PAI Kelas 12 Bab 7 Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga, Inilah Penjelasannya
Rangkuman Mapel PAI Kelas 12 Bab 7 Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga, Inilah Penjelasannya /Image by Adelkazaika from Pixabay /

PORTAL BANGKA BELITUNG- Simak dan pahami rangkuman mapel PAI kelas 12 Bab 7 mempelajari indahnya membangun mahligai rumah tangga.

Pelajari segera rangkuman mapel PAI kelas 12 Bab 7 materi indahnya membangun mahligai rumah tangga untuk membantu peserta didik belajar.

Catat dan amati rangkuman PAI Bab 7 indahnya membangun mahligai rumah tangga dapat dijadikan sebagai referensi dan alternatif pembelajaran.

Baca Juga: Teks Rangkuman Biologi Kelas 10 Kurikulum Merdeka Bab 5 Tentang Kingdom Fungi dan Peranannya dalam Kehidupan

Ayo simak pembahasan rangkuman mapel PAI Bab 7 mempelajari indahnya membangun mahligai rumah tangga untuk membantu peserta didik belajar.

Ketahuilah materi penting pada rangkuman mapel PAI kelas 12 mempelajari indahnya membangun mahligai rumah tangga, simak penjelasannya.

Berikut rangkuman mapel PAI Bab 7 yang membahas indahnya membangun mahligai rumah tangga cocok untuk peserta didik kelas 12.

Baca Juga: Isi Rangkuman Mata Pelajaran Kimia Kelas 12 Bab 4 Materi Tentang Senyawa Turunan Alkana

1. Nikah berarti akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing. Sedangkan menurut Undang-undang Pernikahan RI (UUPRI) Nomor 1 Tahun 1974 adalah: “Perkawinan atau nikah ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang berbahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.

2. Para ahli fikih sependapat bahwa hukum pernikahan tidak sama di antaraorang mukallaf. Dilihat dari kesiapan ekonomi, fisik, mental ataupun akhlak, hukum nikah dapat menjadi wajib, sunah, mubah, haram, dan makruh.

Halaman:

Editor: Dea Megaputri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah