3. Mudarabah adalah akad kerja sama usaha antara dua pihak, di mana pihak pertama menyediakan semua modal (sahibul mal), sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola atau pengusaha (mudarrib).
Baca Juga: Rangkuman Mapel PAI Kelas 11 Bab 4 Saling Menasihati dalam Islam, Pelajari Selengkapnya
4. Musaqah adalah kerja sama antara pemilik kebun dan petani di mana sang pemilik kebun menyerahkan kepada petani agar dipelihara dan hasil panennya nanti dibagi dua menurut persentase yang ditentukan pada waktu akad.
5. Bank Islam atau bank syariah, yaitu bank yang menjalankan operasinya menurut syariat Islam. Bank syariah menggunakan beberapa cara yang bersih dari riba, misalnya: mudarabah, musyarakah, wadi’ah, qardul hasan, dan murabahah.
Demikianlah rangkuman mapel PAI kelas 11 Bab 9 prinsip dan praktik ekonomi islam.***