1. Naturalisasi umum
Cara ini bisa dilakukan jika seorang WNA belum pernah mendapatkan status warga negara Korea Selatan sebelumnya atau tidak memiliki hubungan keluarga dengan warga Korea Selatan.
Baca Juga: Penelitian, Akibat Pola Hidup Begadang Remaja Sering Terserang Asma dan Alergi
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi warga negara Korea Selatan. Pertama, memiliki alamat di Korea Selatan dalam berbagai dokumen.
Kedua, orang dewasa berusia di atas 20 tahun. Ketiga, tidak memiliki catatan kriminal. Keempat, mampu bertahan hidup secara mandiri. Kelima, memiliki pengetahuan dasar seperti warga Korea Selatan, seperti pengetahuan bahasa.
2. Naturalisasi sederhana
Cara yang kedua mendapatkan kewarganegaraan Korea Selatan adalah dengan naturalisasi sederhana.
Cara ini biasanya ditempuh oleh WNA yang memiliki hubungan dengan warga Korea Selatan. Untuk melalui proses ini, WNA harus memenuhi syarat naturalisasi umum dan tinggal di Korea Selatan selama tiga tahun.
Adapun naturalisasi sederhana bisa diberikan untuk beberapa WNA dengan ketentuan berikut: Pertama, WNA yang memiliki orangtua dengan kewarganegaraan Korea Selatan.
Baca Juga: TWICE Jeongyeon Ketinggalan Promosi Album Baru Karena Masalah Kecemasan