Bank Indonesia : DP Kredit Kendaraan Nol Persen Mulai 1 Oktober

2 Oktober 2020, 04:40 WIB
Pengunjung memperhatikan interior mobil Mitsubishi Xpander ketika berlangsungnya GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017 di ICE BSD, City Tangerang, Kamis (10/8/2017). ANTARA FOTO/Saptono/Kye/aa. /

Portalbangkabelitung.com- Bank Indonesia (BI) menyempurnakan ketentuan uang muka (down payment/dp).

Merupakan pemberian Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor (KKB/PKB) hanya untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan menjadi nol persen.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam pernyataan di Jakarta.

Baca Juga: Catat! Tiga Drama Korea Terbaru Oktober 2020

Onny mengatakan kebijakan ini tercantum di Peraturan Bank Indonesia.

Pada (PBI) Nomor 22/13/PBI/2020 tentang Perubahan Kedua atas PBI No. 20/8/2018 tentang Rasio LTV untuk Kredit Properti, Rasio FTV untuk Pembiayaan Properti, dan Uang Muka untuk Kredit atau Pembiayaan Kendaraan Bermotor (PBI LTV/FTV dan Uang Muka).

Sebagaimana diberitakan Antara News pada 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Mungkinkah MU Bertahan? Posisi di Jalur Neraka Drawing Liga Champion

Dimuat dengan judul "BI: DP Kredit Kendaraan Ramah Lingkungan 0 Persen Mulai 1 Oktober".

"Kebijakan ini berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020," ucap Onny.

Ia menjelaskan penyempurnaan ketentuan PBI LTV/FTV dan Uang Muka adalah tindaklanjut dari Keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Agustus 2020.

Baca Juga: Update! Harga Emas 1 Oktober 2020

RDG tersebut memutuskan untuk menurunkan batasan minimum uang muka.

Mulai dari kisaran 5 persen-10 persen menjadi nol persen.

Dalam pemberian KKB/PKB untuk pembelian kendaraan bermotor berwawasan lingkungan, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Dramatis! Kemenangan Sevilla atas Levante Pada Liga Spanyol

Onny memastikan kebijakan penyesuaian batasan minimum uang muka bagi kendaraan bermotor.

Hanya yang berwawasan lingkungan.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Info Terbaru Drawing Liga Champions

Teruatama di tengah risiko kredit atau pembiayaan yang terjaga.

Selain itu, kebijakan ini dilakukan untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan.

Agar seimbang dan berkualitas, serta sebagai upaya untuk mendukung ekonomi berwawasan lingkungan (green economy).***(Satyagraha/Antara)

Editor: Suhargo

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler