BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Orang Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2

29 Oktober 2020, 21:17 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak akan Dicairkan Jika 5 Rekening Ini Kamu Miliki /pxhere.com - RACHMAD ROFIK/

Portalbangkabelitung.com- Tercatat oleh Kemnaker sebanyak 152 ribu pekerja batal mendapat Rp 2,4 juta dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Sehingga 152 ribu pekerja ini juga tidak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.

Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. 

Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI

Meski sebelumnya Kemnaker melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.

Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," bebernya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Baca Juga: Link Resmi Kartu Prakerja: Tim Pelaksana Jelaskan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar!

Hingga 19 Oktober 2020, Kemnaker mencatat baru 12,16 juta penerima BLT Subsidi Gaji termin pertama yang sudah ditransfer Rp 1,2 juta.

Transfer BLT Subsidi Gaji termin pertama akan diselesai hingga akhir bulan Oktober.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data, " jelas Ida.

"Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," kata Ida melalui keterangan tertulisnya.

Jika terjadi kekurangan seperti itu, ujar Menaker Ida, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Baca Juga: Link Resmi Kartu Prakerja: Tim Pelaksana Jelaskan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar!

Dan akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.

Dari 12.166.471 orang penerima BSU dirinci menjadi tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II 2.981.531 penerima (99,38 persen),tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen).

Serta tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen) dan tahap V sebanyak 605.468 penerima (97,39 persen).

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Jumat 30 Oktober 2020 Hidup Penuh Keberuntungan

Penyaluran BSU sendiri dibagi menjadi dua termin dengan masing-masing akan disalurkan Rp1,2 juta.

Setelah penyaluran termin pertama usai, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan memproses termin kedua.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida.

Baca Juga: Cara Cek Dana BLT UMKM BPUM Secara Online Layanan BNI

Sebelumnya, BSU dianggarkan Rp37,7 triliun yang menargetkan 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020.

Sebagaimana diberitakan PR Beritadiy pada 29 Oktober 2020.

Dimuat dengan judul "Waduh! BPJS Ketenagakerjaan & Kemnaker Hapus 152 Ribu Penerima BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Kenapa?".

Baca Juga: Link Resmi Kartu Prakerja: Tim Pelaksana Jelaskan Soal Kartu Prakerja Gelombang 11, Ini Cara Daftar!

Namun, hingga batas akhir penyerahan data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12,4 juta pekerja.

Menurut Ida, sisa dari anggaran itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara dan rencananya akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer.***(Resti Fitriyani/PR Beritadiy)

Editor: Suhargo

Sumber: PR BERITA DIY

Tags

Terkini

Terpopuler