BLT Subsidi Gaji Termin II Disalurkan, Cek Penerima BSU BPJS Rp 2,4 Juta di Link Ini

- 16 Desember 2020, 18:33 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta. /ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

Portalbangkabelitung.com- Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin.

Indonesia juga merupakan negara penyelenggara BLT, dengan mekanisme berupa pemberian kompensasi uang tunai, pangan, jaminan kesehatan, dan pendidikan dengan target pada tiga tingkatan: hampir miskin, miskin, sangat miskin.

Tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat miskin untuk tetap memenuhi kebutuhan hariannya.

Baca Juga: Update Harga Emas Mulai Rabu 16 Desember 2020, Harga Emas Batangan Antam Turun

Menteri Ketenagakerjan (Kemnaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji diberikaan kepada orang yang tepat.

Bantuan ini diupayakan dapat tersalurkan kepada 12,4 juta pekerja yang memenuhi syarat. Hal ini juga disampaikan oleh kemnaker yang terus berjuang untuk segera merealisasikan hal ini.

Rincian data dari Kemnaker untuk penyaluran subsidi gaji dari tahap I-V pada termin II untuk November-Desember 2020 adalah 2.177.915 penerima tahap I, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III 3.146.314 penerima, tahap IV 2.439.982 penerima, dan tahap V 548.211 penerima.

Baca Juga: WOW! Harga Lada Putih Kabupaten Bangka Merangkak Naik

Realisasi hingga per 14 Desember 2020 untuk penyaluran BSU termin II sudah tersalurkan kepada 11.042.252 karyawan bergaji di bawah 5 juta.

Meski begitu Ida mengakui masih terdapat kendala dalam pencairan BSU BPJS ini, karena masih adanya data rekening penerima yang bermasalah dan gagal ditransfer.

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.

sebagimana dilansir dari Berita DIY PRMN pada 16 desember 2020 dengan judul "BLT Subsidi Gaji Termin II Masih Disalurkan, Cek Penerima BSU BPJS Rp 2,4 Juta di Link Ini".

Baca Juga: HARGA ROKOK NAIK! Mulai Berlaku Pada Februari 2021, Berikut Alasannya

Pekerja, karyawan atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

 

  1. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

 

  1. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

 Baca Juga: Cair Desember! Ini CARA DAFTAR BANSOS BST Kemensos PKH Rp 300 Ribu, Cek NIK KTP dtks.kemensos.go.id

  1. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

 

  1. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar

 

  1. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website

 Baca Juga: 5 Ide Bisnis dan Usaha Terbaru Hasilkan Untung Besar, Cepat Kaya! Ayo Simak Ide Bisnis Terbaik Ini

  1. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

 

  1. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak. ***(Ina Nurhayati/Berita DIY)

 

 

Editor: Suhargo

Sumber: PR BERITA DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah